Komite Sekolah Orang Tua

Selain komite orang tua kelas di lembaga pendidikan, untuk membantu staf pengajar dan melindungi hak siswa , komite orang tua semua sekolah juga dibuat. Entah bagaimana fungsi mereka serupa, tetapi perbedaan terbesar dalam skala kegiatan, karena komite orang tua yang berkelas dapat bertindak dan mengambil keputusan hanya di dalam kelasnya, dan di seluruh sekolah - memecahkan masalah dan mengendalikan seluruh sekolah.

Untuk memahami apa perbedaannya, dalam artikel ini kita akan mempelajari hak dan tanggung jawab komite orang tua di sekolah, dan peran apa yang dimainkannya dalam pekerjaan sekolah.

Dalam dokumen legislatif utama (Undang-undang tentang Pendidikan dan klausul model) pada organisasi kegiatan lembaga pendidikan umum, jelas dinyatakan bahwa perlu untuk mengatur sekolah untuk seluruh sekolah, yang kegiatannya diatur oleh direktur yang disetujui Peraturan pada Komite Orangtua Sekolah.

Organisasi kegiatan komite orang tua di sekolah

  1. Strukturnya mencakup perwakilan orang tua dari setiap kelas, yang dipilih dalam pertemuan orang tua kelas.
  2. Pada awal tahun sekolah, komite orang tua sekolah menyusun rencana kerja untuk seluruh periode dan pada akhirnya harus memberikan laporan tentang pekerjaan yang dilakukan dan rencana untuk selanjutnya.
  3. Pertemuan komite induk sekolah harus dilakukan setidaknya tiga kali untuk seluruh tahun sekolah.
  4. Ketua, sekretaris dan bendahara dipilih dari antara anggota komite.
  5. Daftar masalah yang dibahas pada pertemuan, serta keputusan yang diambil oleh komite orangtua sekolah, dicatat dalam protokol dan dikomunikasikan kepada orang tua lainnya berdasarkan kelas. Keputusan dibuat oleh mayoritas suara sederhana.

Hak dan kewajiban komite orangtua sekolah

Semua hak dan kewajiban komite sekolah umum sekolah bertepatan dengan fungsi komite kelas orang tua, hanya untuk mereka ditambahkan:

Tujuan utama dari pembentukan wajib komite orang tua di semua sekolah adalah untuk memperkuat hubungan antara orang tua, guru, organisasi publik dan pihak berwenang untuk memastikan kesatuan dalam proses pengasuhan generasi muda dan untuk melindungi hak-hak siswa dan karyawan sekolah.