Rapper 50 Cent dihukum untuk kawin di Karibia

Rapper, melakukan serangan mereka, dapat bersumpah begitu banyak, tetapi tidak di pulau-pulau Karibia. Rapper Amerika Curtis Jackson, yang bertindak dengan nama samaran 50 Cent, tidak dapat menahan diri dan mengucapkan kutukan di konser itu, di mana dia ditangkap.

Bahasa kotor

Mengetahui bahwa kotoran publik dilarang oleh hukum pulau negara Karibia Saint Kitts dan Nevis, penyelenggara memperingatkan 50 Cent bahwa ia tidak akan mengatakan hal-hal yang tidak perlu di atas panggung.

Namun, melakukan komposisi PIMP-nya, musisi itu mengeluarkan kata "motherfucker" sebelum 40 ribu penonton. Polisi dengan sabar menunggu sampai akhir acara dan menahan pelaku.

Baca juga

Hukuman untuk orang jahat

Penegak hukum telah mengumumkan kepada seniman luar negeri bahwa ia dituduh menggunakan kata-kata kasar di tempat umum. Untuk proses lebih lanjut, bintang itu dibawa ke stasiun. Hakim menyesali Mr Jackson, dan setelah membayar denda, ia dibebaskan, sebagai gantinya, 50 Cent berjanji untuk tidak bersumpah lagi, setelah tiba di St. Kitts dan Nevis lain kali.

Kami menambahkan, ini bukan penyanyi pertama yang ditangkap karena tidak senonoh di wilayah negara Karibia, pada tahun 2003 seorang rapper DMX ditahan di sana, nama aslinya adalah Earl Simmons.